Suara.com - Polisi menggelar konfrensi pers terkait penangkapan artis Rizky Nazar dalam kasus narkoba. Dalam pengakuannya kepada polisi, Rizky mengaku menghisap ganja agar bisa tidur.
"Dari pengakuan tersangka untuk konsumsi sendiri. Alasannya untuk membantu. Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Menurut Zulpan, Rizky Nazar baru-baru ini saja menggunakan narkoba, "sebelumnya tidak."
Saat ini, Rizky Nazar sudah ditetapkan menjadi tersangka. Aktor 25 tahun ini dijerat Pasal 127 atay 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: 7 Potret Kedekatan Rizky Nazar dengan Keponakan, Penyayang Banget!
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkotika jenis ganja. Satu bungkus ganja dengan berat 0.36 gram, sementara bungkus yang kedua seberat 0,61 gram.
Rizky Nazar sendiri sempat dihadirkan oleh polisi saat gelar konfrensi pers. Namun hanya beberapa menit, bintang film Mekah I'am Coming ini kembali masuk ruang tahanan.