Sebelum Kasus ke Pengadilan, Komunikasi Ortu Gaga Muhammad ke Laura Anna Baik-Baik Saja

Selasa, 14 Desember 2021 | 20:55 WIB
Sebelum Kasus ke Pengadilan, Komunikasi Ortu Gaga Muhammad ke Laura Anna Baik-Baik Saja
Laura Anna. [Instagram/edlnlaura]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman mengaku komunikasinya dengan keluarga Edelenyi Laura Anna awalnya berjalan baik. Namun semua itu berubah ketika Laura mengajukan gugatan ke Pengadilan, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura lumpuh.

"Sebelum masuk ke proses (hukum) ini, kami biasa komunikasi (dengan keluarga Laura). Saya juga berkali-kali ketemu pihak Laura sendiri, dengan orangtuanya Laura," kata Asep, ditemui usai menjadi saksi kasus Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).

potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]
potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]

Asep menduga, Gaga Muhammad masuk ke penjara gara-gara pihaknya tidak memenuhi biaya somasi yang diminta Laura Anna sebesar Rp 12,5 miliar.

"Mungkin itu yang disampaikan oleh pengacara saya,  bahwa kemudian karena ada desakan dari pihak keluarga untuk penggantian secara finansial yang begitu fantastis menurut ukuran kami. Sehingga kami tidak sanggup untuk membayarnya, maka proses ini masuk ke pengadilan," ujar Asep.

Baca Juga: Ayah Ungkap Kondisi Gaga Muhammad, yang Dipenjara Akibat Bikin Laura Anna Lumpuh

potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]
potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]

Sebelumnya Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, mengakui bahwa Laura Anna telah mengirimkan somasi berkali-kali kepada kliennya. Bukan hanya somasi, Laura juga menuntut sejumlah uang.

"Ya, silakan proses hukum ini berjalan, kami akan ikuti. Nanti juga kami buktikan bahwa ada somasi Rp 12 miliar. Orangtua Gangga itu disomasi berkali-kali, harus bayar Rp 12 miliar sekian. Tiga kali somasi kalau enggak salah," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 9 Desember lalu.

Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]
Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]

Seperti diketahui, Gaga Muhammad menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan mobil pada Desember 2019. Akibat kecelakaan tersebut, kekasih Gaga saat itu, Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan hingga saat ini.

Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mantan kekasih Awkarin itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

Baca Juga: Gaga Muhammad Tak Sanggup Bayar Pengacara untuk Kasusnya dengan Laura Anna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI