Suara.com - Aktor Jeff Smith mengajukan permohonan rehabilitasi usai tertangkap narkoba lagi. Informasi disampaikan kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya Kusuma di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/12/2021).
"Alhamdulillah, sudah diajukan permohonan rehabilitasi dan sudah disetujui," ujar Aldy.
Dengan diterimanya permohonan rehabilitasi Jeff Smith, maka yang bersangkutan akan menjalani pengobatan di sana.
Saat ini, Jeff Smith sudah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk mengikuti prosedur rehabiltasi.
Baca Juga: Barang Bukti Sedikit, Jeff Smith Kemungkinan Direhabilitasi
'Ya dia ini kan hanya penyalahguna, jadi lebih cocok direhabilitasi," kata Aldy.
Meski begitu, belum diketahui berapa lama Jeff Smith harus menjalani rehabilitasi narkoba. Aldy hanya bisa memastikan bahwa proses hukum terhadap kliennya tetap berjalan.
"Kami tetap harus melewati proses sidang tentunya," terang Aldy.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Dia diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bersama penangkapan Jeff Smith, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis LSD sebanyak 2 lembar. Menurut keterangan polisi, narkotika yang diamankan merupakan hasil sisa pakai dari pembelian 50 lembar LSD.
Baca Juga: Polisi Ciduk Artis RN atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Jeff Smith sebelumnya sudah pernah tersandung masalah serupa. Pada 15 April 2021, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan ganja.
Imbas perbuatan ketika itu, Jeff Smith dijatuhi hukuman penjara 5 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.