Sejumlah orang yang juga berinvestasi mengklaim, tidak mendapat kejelasan mengenai program itu. 12 investor pun menggugat Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/12/2021).
"Kalau tuntutannya, kami meminta materil maupun immateril yang saudara YM (Yusuf Mansur) janjikan kepada klien kami," kata Ichwan Tony, pengacara korban ditemui usai mendaftarkan gugatan.