Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur baru saja digugat ke pengadilan oleh 12 orang terkait investasi apartemen dan hotel di kawasan Tangerang. Tak mau masalah bertambah runyam, ulama 44 tahun itu membeberkan awal mulai bisnis tersebut terjadi.
Bisnis ini bermula pada 2012 di mana ada kurang lebih 2.900 orang yang terlibat di dalamnya. Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun memang, Ustaz Yusuf Mansur tak menampik adanya kendala. Tapi hal itu diselesaikan bersama tim.
"Kami tanggung dengan izin Allah. Sudah membengkak pembangunannya, menanggung bunga BTN yang sebulan bisa Rp 500 juta, menanggung beban nambahin beli tanah," kata Ustaz Yusuf Mansur di Instagram, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat 12 Orang Terkait Investasi Pembangunan Hotel
Karena adanya masalah, Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan uang investor. "Rentang 2012-2021, saya dengan teman-teman dan izin Allah, dipulangin 2.500 lebih," tuturnya.
Sementara memang ada orang-orang yang uangnya belum dikembalikan. Bukan karena ia tak mau, tapi permintaannya cukup fantastis.
"Ada yang minta ganti Rp 1,8 miliar dari investasi Rp 10 juta," katanya.
Kabar terakhir yang Ustaz Yusuf Mansur dengar ada gugatan di pengadilan. Jumlah investasinya berkisar di angka jutaan, tapi meminta kembali dengan nominal hingga Rp 100 juta.
"Satu orang (investasi) Rp 2,5 juta apa Rp 5 juta gitu, minta gantinya sampai Rp 80 jutaan sekian sampai Rp 100 juta," kata pemilik nama lengkap Jam'an Nurkhatib Mansur.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Unggah Video Walkot Bandung Ditandu Saat Jumatan: Semoga Husnulkhatimah
Ustaz Yusuf Mansur pun menawarkan, bagi siapapun yang merasa uangnya belum dikembalikan, bisa datang kepadanya.