Rachel Vennya Sudah Rencanakan Kabur Karantina Sejak di Amerika

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:59 WIB
Rachel Vennya Sudah Rencanakan Kabur Karantina Sejak di Amerika
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" ungkapnya.

Selain itu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan asistennya Maulida masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tak mampu, denda akan diganti dengan pidana 1 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI