Suara.com - Mustofa selaku Humas Pengadilan Agama Bandung membenarkan Nadya Mustika Rahayu tidak pernah menghadiri sidang gugatan cerai yang diajukan Rizki DA.
Disinggung mengenai penyebab ibu satu anak itu absen, Mustofa mengaku tidak mengetahui alasannya.
"Nggak ada kabar," ungkap Mustofa saat jumpa press secara virtual pada Jumat (10/12/2021).
"Makanya kalau ada kabar misalkan dia sakit atau sidang minta ditunda ya ditunda tapi ini kan nggak ada kabar yang jelas setelah dipanggil dua kali," sambungnya lagi.
Baca Juga: Tak Pernah Hadiri Sidang, Mantan Istri Rizki DA Tetap Dapat Hak Asuh Anak
Karenanya, dia menyebut Majelis Hakim memutus gugatan perceraian itu secara verstek.
"Pengadilan memutus verstek karena ada norma yang membolehkan dan begitu aturannya dua kali berturut-turut tidak hadir dia dianggap tidak mau membela hak-hak-nya di Pengadilan maka dijatuhkan putusan verstek," tutur Mustofa.
Seperti diketahui, Rizki DA mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg.
Putusan sidang digelar Kamis (9/12/2021) kemarin. Rizki DA sebagai pemohon hadir dalam persidangan itu. Sementara Nadya Mustika tidak hadir.
Hakim pun mengabulkan permohonan cerai tersebut. Namun hakim masih menunggu 14 hari untuk melihat ada tidaknya perlawanan dari Nadya Mustika Rahayu sebelum Rizki DA mengucapkan ikrar talak.
Baca Juga: Bercerai, Rizki DA dan Nadya Mustika Ternyata Sudah Lama Pisah Rumah