Biar Dikira Karantina, Rachel Vennya cs Sengaja Foto-Foto di Wisma Atlet

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 19:18 WIB
Biar Dikira Karantina, Rachel Vennya cs Sengaja Foto-Foto di Wisma Atlet
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" ungkapnya.

Selain itu, mereka masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tak mampu, denda akan diganti dengan pidana 1 bulan penjara.

Sebelumnya, Rachel Vennya mengakui dirinya mengeluarkan uang dengan Rp 40 juga agar tidak menjalani karantina sepulangnya dari Amerika. Uang itu diberikan kepada seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa dalam perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel Vennya dalam persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI