Suara.com - Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis pada Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer serta asistennya, Maulida. Ketiga terdakwa divonis empat bulan penjara dan hukuman percobaan selama delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Selain itu masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 50 juta atau diganti dengan pidana 1 bulan penjara.
Ditanya perihal vonis tersebut, janda dua anak itu irit bicara. Sementara Salim Nauderer dan Maulida bungkam seribu bahasa.
"Kita akan menjalani proses hukum yang berlaku kok. Oke," kata Rachel Vennya usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, Tapi...
Suasana sempat ricuh saat awak media hendak melakukan wawancara dengan Rachel Vennya. Pasalnya, teman-teman selebgramnya menutupi wajah mantan istri Nico Al Hakim itu dari sorotan kamera.
Bahkan salah seorang teman Rachel Vennya berteriak untuk menerobos awak media dan tak memberikan pernyataan usai divonis bersalah melakukan pelanggaran karantina kesehatan.
"Maju terus terobos," ujar sang teman.
Ada pula beberapa teman selebgram yang menyaksikan berjalannya sidang antara lain Vicky Alaydrus, Chelsea Veronia, Vijhay, Laras Yerinita dan masih ada lagi lainnya.
Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.
Baca Juga: Rachel Vennya Akui Bayar Rp 40 Juta Demi Tak Jalani Karantina
Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena tidak nyaman menjalani proses tersebut.
Untuk melancarkan aksinya, Rachel Vennya membayarkan uang senilai Rp 40 juta.