Suara.com - Selebgram Rachel Vennya mengakui dirinya mengeluarkan uang dengan Rp 40 juga agar tidak melakukan karantina sepulangnya dari Amerika.
Uang itu diberikan kepada seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa dalam perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel Vennya dalam persidangan.
Terdakwa Ovelina kemudian membagi uang Rp 40 juta itu pada anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Oknum TNI AU tersebut mendapat bagian Rp 30 juta dan ditransfer lewat rekening adiknya, Kania.
Baca Juga: Bukan Rindu Anak, Alasan Rachel Vennya Kabur Karantina: Saya Gak Nyaman
Kania yang kaget rekeningnya mendapat transferan uang sejumlah Rp 30 juta langsung mengembalikan pada Ovelina.
Dalam proses pelarian itu, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Rachel Vennya dijemput menuju Wisma Atlet dengan alibi menjalani karantina. Belum sempat masul ke Wisma Atlet, janda dua anak itu telah ditunggu oknum TNI AU dan diantar pulang kerumahnya.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," terang Rachel Vennya.
Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.
Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena tidak nyaman menjalani proses tersebut.
Baca Juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Hadapi Sidang Tanpa Kuasa Hukum