Suara.com - Penyanyi dangdut Rizki DA dan Nadya Mustika telah bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Bandung. Hakim mengabulkan permohonan cerai Rizki secara verstek alias tak dihadiri termohon.
Kendati Nadya tak pernah hadir di sidang, dia tetap mendapat hak asuh anak semata wayangnya. Hal ini mengingat anak yang masih di bawah umur.
"Anak tetap kepada ibunya," kata Humas Pengadilan Agama Bandung Mustopa melalui zoom meting, Jumat (10/12/2021).
Selain cerai dan hak asuh, hakim dalam putusannya juga menyinggung soal biaya nafkah anak. Tiap bulan Rizki diwajibkan memberikan nafkah untuk anak usai bercerai.
Baca Juga: Bercerai, Rizki DA dan Nadya Mustika Ternyata Sudah Lama Pisah Rumah
"Untuk biayanya saya lupa jumlahnya," ujar Mustopa.
Rizki DA mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg.
Putusan sidang digelar Kamis (9/12/2021) kemarin. Rizki DA sebagai pemohon hadir dalam persidangan itu. Sementara Nadya sebaliknya.
Hakim mengabulkan permohonan cerai tersebut. Setelahnya, hakim menunggu waktu hingga 14 hari apakah ada upaya hukum dari Nadya.
Bila tak ada, Rizki nantinya dipanggil lagi untuk mengucap ikrar talak.
Baca Juga: Cerai, Rizki DA Wajib Berikan Rp 10 Juta dan Emas ke Nadya Mustika Rahayu