Pengacara Sebut Gaga Muhammad Batal Nikahi Laura Anna karena Dipolisikan

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:13 WIB
Pengacara Sebut Gaga Muhammad Batal Nikahi Laura Anna karena Dipolisikan
Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaga Muhammad ternyata sempat berencana menikahi mantan pacarnya, Laura Anna, usai mereka alami kecelakaan. Setidaknya hal ini diklaim oleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi, ibunda Gaga yang minta agar putranya itu menikah dengan Laura. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab mengingat Laura lumpuh akibat kecelakaan. Gaga diduga mabuk saat menyetir mobil.

Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad. [Instagram]
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad. [Instagram]

"Bahkan dia (orangtua Gaga) bilang Gaga kamu harus kawinin," kata Fahmi dikutip dari Youtube KH Infotainment, Jumat (10/12/2021).

Tapi rencana untuk menikahi Laura tak terealisasi. Fahmi mengatakan hal itu terjadi lantaran Gaga Muhammad malah dilaporkan ke polisi terkait kasus kecelakaan.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Penelantaran, Gaga Muhammad Klaim Sempat Urus Laura Anna

"Tapi setelah kejadian (kecelakaan), dia dipanggil polisi, diperiksa lebih lanjut, buat apalagi (rencana menikah). Karena ini sudah proses hukum," ujar Fahmi.

Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]

"Apa yang mau dikawinin kalau orangnya ada di penjara," katanya menegaskan.

Rencana menikahi Laura Anna disebut Fahmi jadi bukti kalau Gaga Muhammad tak lari dari tanggung jawab usai kecelakaan. Bahkan, Gaga juga disebut ikut merawat Laura selama setahun.

"Gaung (Gaga) juga sebetulnya ikut merawat, itu informasi yang saya terima dari ibunya," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, ibunda Gaga juga sempat membawa tukang pijit untuk terapi pengobatan alternatif Laura Anna

Baca Juga: Nikita Mirzani Girang Gaga Muhammad Ditahan Terkait Kasus Laura Anna

"Ibunya (Gaga) juga datang membawa tukang terapi dari Sulawesi untuk ngobatin," ujarnya.

Gaga Muhammad kini berstatus terdakwa kasus kecelakaan. Dia didakwa pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI