Kasus Video Porno Berlanjut Lagi, Gisella Anastasia Pasrah

Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:21 WIB
Kasus Video Porno Berlanjut Lagi, Gisella Anastasia Pasrah
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel bergulir lagi. Gisel kembali diminta menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Berbicara seputar kasus yang sempat lama hilang, Gisel mengaku was-was ketika diminta hadir memenuhi panggilan penyidik. Perasaan itu Gisel bagikan usai menjawab pertanyaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ya cuma agak yang, 'Oh, oke. Mulai lagi'," kata ibu satu anak ini.

Meski begitu, Gisel juga tidak bisa berbuat banyak. Berlikunya proses hukum atas kasus penyebaran konten pornografi merupakan salah satu konsekuensi yang harus dia hadapi.

Baca Juga: Ada Pemeriksaan Tambahan, Gisella Kembali Dipanggil Polisi

"Ya nggak apa-apa, tetap kooperatif saja. Ada instruksi apa, ya kami datang," ujar Gisel.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketimbang mengeluhkan keadaan, Gisel memilih pasrah menjalani kewajibannya sebagai pihak yang sedang menghadapi masalah hukum.

"Ya dihadapin saja dengan hati yang lapang, sabar. Jadi damai saja gitu jalaninnya," kata peremuan 31 tahun ini.

Sebagaimana diketahui, Gisel tersandung kasus asusila pada Desember 2020. Video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan bersama Michael Yukinobu de Fretes tersebar luas di media sosial.

Imbasnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten pornografi. Dia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

Baca Juga: Heboh Kabar Dilamar Wijin, Ini Kata Gisella Anastasia

Namun oleh penyidik Polda Metro Jaya, Gisel tidak ditahan dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Kebijakan serupa juga diterapkan kepada Michael Yukinobu de Fretes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI