Jaksa Banding, Cynthiara Alona Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:32 WIB
Jaksa Banding, Cynthiara Alona Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya
Artis Cynthiara Alona dihadirkan dihadapan awak media saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas kasus itu, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, Abdul Aziz dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.

Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI