Suara.com - Jeff Smith masih syok usai tertangkap narkoba untuk kedua kalinya. Apalagi, proses penangkapan dilakukan di depan keluarga.
"Kalau yang saya lihat, pasti ya ada terganggu," kuata kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya Kusuma di Polda Metro Jaya, Jakarta (9/12/2021).
Selain itu, Aldy juga meyakini bahwa Jeff Smith belum bisa dikatakan bersalah atas kepemilikan narkoba. Mengingat proses pemeriksaan terhadap sang aktor masih berlangsung.
"Kan apa yang dia lakukan juga kita belum tahu gimana. Jadi ya wajar kalau terganggu," kata Aldy.
Baca Juga: Pakai Narkoba Lagi, Jeff Smith Ditangkap di Depan Keluarga
Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Jeff diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Jadi pas ditangkap, keluarganya ada," ujar Aldy.
Bersama penangkapan Jeff Smith, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis LSD sebanyak dua lembar. Menurut keterangan polisi, narkotika yang diamankan merupakan hasil sisa pakai dari pembelian 50 lembar LSD.
Sayang saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, kuasa hukum Jeff Smith belum bisa memberikan tanggapan.
"Saya belum bisa bicara banyak. Masih harus konfirmasi ke keluarga," ucap Aldy.
Baca Juga: Rizki DA Resmi Cerai, Alasan Fuji Minta Budget Rp 30 Juta
Jeff Smith sebelumnya sudah pernah tersandung masalah serupa. Pada 15 April 2021, Jeff ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan ganja.
Atas perbuatan saat itu, Jeff Smith dijatuhi hukuman penjara lima bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Belum genap tiga bulan kekasih Aisyah Aqilah ini bebas dari penjara.