Heboh Guru Perkosa Santriwati, Tante Ernie Tuntut Hukuman Mati

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:44 WIB
Heboh Guru Perkosa Santriwati, Tante Ernie Tuntut Hukuman Mati
Tante Ernie [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerkosaan yang menimpa belasan santriwati dan disebut-sebut dilakukan oleh guru sekaligus pemilik sebuah pesantren di Bandung menyita perhatian publik termasuk Tante Ernie. Selebgram ini mengutarakan kemarahannya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh guru tersebut.

Hal ini terungkap kala aktor Ferry Maryadi mengunggah pemberitaan soal kasus pemerkosaan santriwati tersebut di Instagram. Ferry mengunggah wajah HW, oknum guru yang disebut-sebut adalah pelaku perkosaan anak di bawah umur tersebut.

Cek ombak ah, ada yang kenal orang ini?,” tulis Ferry Maryadi Kamis (9/12/21).

Unggahan Ferry Maryadi. [Instagram/kangferrymaryadi]
Unggahan Ferry Maryadi. [Instagram/kangferrymaryadi]

Unggahan itu ramai dengan komentar warganet yang turut geram dengan aksi bejat tersebut. Tak terkecuali Tante Ernie.

Baca Juga: Tatonya Diintip Tante Ernie, Gading Marten Merinding

Selebgram yang kerap mengunggah konten kategori dewasa tersebut juga mengungkapkan kemirisannya melihat kasus pemerkosaan yang menyebabkan 9 kelahiran bayi itu.

Tangkapan Layar Tante ernie saat hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minggu (14/11/2021). [Youtube]
Tangkapan Layar Tante ernie saat hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minggu (14/11/2021). [Youtube]

Tak tanggung-tanggung, Tante Ernie menuntuk hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan. Ia menuliskan bahwa pelaku harus dihukum lebih dari hukuman mati.

Hukuman mati juga gak cukup!,” komentar Tante Ernie.

Unggahan Tante Ernie di Awal Tahun 2021. (Instagram/@himynameisernie)
Unggahan Tante Ernie di Awal Tahun 2021. (Instagram/@himynameisernie)

Seperti diketahui, sebanyak 12 santri perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pembina Pesantren di Bandung, 2 diantara para korban telah melahirkan 8 bayi. Korban perkosaan itu rata-rata berusia 13-16 tahun.

Kasus ini terjadi sejak 2016 hingga 2021. Pelaku bernama Herry Wirawan (36)  itu adalah seorang pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.

Baca Juga: Menolak Tua, Tante Ernie Pamer Video Saat Pilates, Warganet: Ngilu!

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menjelaskan, berdasarkan berkas kasusnya, terdakwa diketahui melakukan tindakan cabul terhadap 12 anak didiknya. Tindakan cabul itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI