Hakim Pertanyakan Maladministrasi Assessment Nia Ramadhani, Pengacara Klarifikasi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 09 Desember 2021 | 16:34 WIB
Hakim Pertanyakan Maladministrasi Assessment Nia Ramadhani, Pengacara Klarifikasi
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada tiga orang saksi yang dihadirkan JPU
Mereka diantaranya adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.

Nia Ramadhani dan sopirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).

Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI