Suara.com - Sidang perceraian Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka sudah memasuki agenda saksi. Pada pekan depan, saksi yang dihadirkan dari pihak Dhena sebagai penggugat.
Setelahnya, giliran Ijonk yang membawa saksi. Kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun tak menampik jumlah saksi yang diboyong nanti bisa jadi lebih banyak dari seterunya.
"Bisa jadi," kata Sinarta Bangun saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Hanya saja, Sinarta belum bisa membocorkan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan nanti. Yang jelas, saksi tersebut dipilih untuk mematahkan keterangan saksi dari pihak Dhena.
Baca Juga: Dhena Devanka Absen, Jonathan Frizzy Kecewa Sidang Cerai Ditunda
"Kita akan mengikuti airnya mengalir, kalau ada saksi dari mereka, kita akan counter lagi dengan saksi dari kita, ada bukti secara tertulis kita akan counter lagi," ujarnya.
Sementara, sidang yang sedianya digelar pada hari ini dengan agenda saksi dari Dhena ditunda majelis hakim. Penundaan dilakukan lantaran pihak Dhena tak hadir di persidangan.
Sidang kemudian dijawalkan pada pekan depan dengan agenda yang sama.
Dhena Devanka resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Penyebab dia minta cerai terkait isu orang ketiga dan KDRT.
Baca Juga: Istri Jonathan Frizzy Absen, Sidang Cerai dengan Agenda Saksi Ditunda