Tingkat Ketergantungan Narkoba Nia Ramadhani Bukan Kategori Berat

Kamis, 09 Desember 2021 | 14:38 WIB
Tingkat Ketergantungan Narkoba Nia Ramadhani Bukan Kategori Berat
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tingkat ketergantungan narkoba Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, bukan dalam kategori berat. Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman mengatakan keduanya masuk kategori sedang menuju ringan.

"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan assessment yang kita lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," kata Hendra saat bersaksi di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Lebih lanjut kata Hendra, untuk kategori tersebut, idealnya pasien direhabilitasi selama empat bulan. Nia, Ardi, dan sopirnya diketahui sudah direhab sejak 10 Juli 2021.

"Dari hasil assessment kami dan kami evaluasi secara berkala, empat bulan itu memang sudah jadi ideal untuk rawat inap," ujar Hendra.

Baca Juga: Ingat Anak Bikin Kondisi Mental Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Membaik

Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain Hendra, mereka yang jadi saksi pada hari ini adalah asisten rumah tangga (ART) Pandjiyanto dan psikolog klinis Senja Kurnia.

Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum Nia, petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikui milik Nia Ramadhani.

Di rumah Nia Ramadhani, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Tingkat Ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap Narkoba

Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI