Suara.com - Tingkat ketergantungan narkoba Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, bukan dalam kategori berat. Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman mengatakan keduanya masuk kategori sedang menuju ringan.
"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan assessment yang kita lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," kata Hendra saat bersaksi di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut kata Hendra, untuk kategori tersebut, idealnya pasien direhabilitasi selama empat bulan. Nia, Ardi, dan sopirnya diketahui sudah direhab sejak 10 Juli 2021.
"Dari hasil assessment kami dan kami evaluasi secara berkala, empat bulan itu memang sudah jadi ideal untuk rawat inap," ujar Hendra.
Baca Juga: Ingat Anak Bikin Kondisi Mental Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Membaik
Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Hendra, mereka yang jadi saksi pada hari ini adalah asisten rumah tangga (ART) Pandjiyanto dan psikolog klinis Senja Kurnia.
Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum Nia, petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikui milik Nia Ramadhani.
Di rumah Nia Ramadhani, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.
Baca Juga: Terungkap di Sidang Tingkat Ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap Narkoba
Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu bersama.