Suara.com - Sidang perceraian Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka yang sedianya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (9/12/2021) ditunda majelis hakim.
"Hari ini kita sidang agendanya sidang saksi dari pihak Dhena. Tapi hari ini nggak datang, jadi majelis hakim mengatakan sidang ini ditunda sampai tanggal 16 nanti," kata kuasa hukum Ijonk, Imran Sinulingga, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Kuasa hukum Ijonk yang lain, Sinarta Bangun, menilai tak masalah atas penundaan tersebut. Tapi dia berharap pada pekan depan, pihak Dhena membawa saksi ke persidangan.
"Mungkin tanggal 16 nanti mereka datang dengan membawa saksi-saksi," katanya.
Baca Juga: 7 Artis Ubah Nama Anak, Gara-Gara Sakit hingga Rumah Tangga Bermasalah
Sementara soal absennya pihak Dhena pada hari ini, Sinarta tak tahu.
"Kita tidak tahu nggak ada konfirmasi," ujar dia.
Kedua pengacara Ijonk tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak pagi. Tapi hingga pukul 11.00 WIB, pihak penggugat tak juga hadir.
"Kita tunggu sampai jam 11 nggak ada juga. Jadi mau tidak mau kita masuk ruangan sidang ternyata lawan nggak hadir dan ditunda," kata Sinarta.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penyebab dia minta cerai terkait isu orang ketiga hingga KDRT.
Baca Juga: Bantu Urus Perceraian Jonathan Frizzy, Pengacara Bantah Ririn Dwi Ariyanti Terlibat