Belanja Narkoba, Jeff Smith Habiskan Rp 2 Juta dalam Sehari

Kamis, 09 Desember 2021 | 12:48 WIB
Belanja Narkoba, Jeff Smith Habiskan Rp 2 Juta dalam Sehari
Jeff Smith [Dika/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap harga narkotika jenis Asam Lisergat Dietilamida (LSD) yang dikonsumsi Jeff Smith. Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, harga yang dipatok untuk narkotika jenis tersebut cukup tinggi.

"Di pasaran, per lembar ini Rp 500 ribu," kata Zulpan saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Kamis (9/12/2021).

Kasubdit I Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) milik aktor Jeff Smith saat konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2012). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kasubdit I Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) milik aktor Jeff Smith saat konferensi pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2012). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan kepada penyidik, Jeff Smith mengaku bisa menghabiskan empat lembar LSD setiap hari. Ditaksir, aktor 23 tahun ini rela mengeluarkan dana Rp 2 juta untuk konsumsi narkoba harian.

Namun untuk saat ini, penyidik belum bisa memastikan besaran biaya yang dikeluarkan Jeff Smith untuk membeli narkotika jenis LSD. Mengingat penangkapan sang aktor baru saja terjadi.

Baca Juga: Jeff Smith Beli 50 Lembar Narkotika LSD

"Nanti coba kami tanyakan dulu," tutur Zulpan.

Jeff Smith [Instagram]
Jeff Smith [Instagram]

Jeff Smith ditangkap pada 8 Desember 2021 di kawasan Depok, Jawa Barat. Sang aktor diamankan bersama barang bukti narkotika jenis LSD 2 lembar.

"Yang diamankan sisa dia, tapi yang dipesan ada 50," ucap Zulpan.

Belum ditentukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ihwal pasal yang dilanggar Jeff Smith. Namun kata Kombes Pol Endra Zulpan, Jeff terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Jeff Smith [Suara.com/Evi Ariska]
Jeff Smith [Suara.com/Evi Ariska]

"Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Zulpan.

Baca Juga: Tunjang Stamina, Alasan Jeff Smith Pakai Narkoba Lagi Tak Diterima Polisi

Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tersandung masalah hukum yang sama. Jeff sebelumnya diamankan pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta atas kepemilikan ganja seberat 0,52 gram.

Dari kasus sebelumnya, Jeff Smith divonis lima bulan penjara atas penyalahgunaan narkotika. Baru tiga bulan lalu kekasih Aisyah Aqilah ini bebas dari penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI