Awkarin Disomasi Sebuah Produk Kecantikan

Kamis, 09 Desember 2021 | 09:05 WIB
Awkarin Disomasi Sebuah Produk Kecantikan
Karin Novilda atau Awkarin [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari selebgram Awkarin. Dia disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.

"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta (8/12/2021).

Razman Arif Nasution [suara.com/Oke Atmaja]
Razman Arif Nasution [Suara.com/Oke Atmaja]

Razman menerangkan, Awkarin terikat kontrak dengan PT Glafidsya Medika RMA Group untuk menjual 20 ribu produk kecantikan. Capaian angka penjualan tersebut harus dipenuhi Awkarin dalam waktu 14 bulan.

"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," kata Razman menjelaskan.

Baca Juga: Awkarin Sewot Tunangannya Dikira Gaga Muhammad

Namun kenyataannya, Awkarin baru bisa menjual 51 produk kecantikan. Bahkan, produk kecantikan yang kini masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.

Karin Novilda alias Awkarin. [Instagram]
Karin Novilda alias Awkarin. [Instagram]

"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," kata Razman.

Oleh karenanya, Razman meminta Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dia lakukan.

"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin saat ditemui di acara peluncuran liquid 'Candu' miliknya di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Karin Novilda atau Awkarin [Suara.com/Alfian Winanto]

Bila somasi tidak direspon Awkarin dalam waktu 3x24 jam, PT  Glafidsya Medika RMA Group menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: 6 Kontroversi Gaga Muhammad: Mantan Awkarin, Dituntut Karena Celakai Laura Anna

"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," ucap Razman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI