Kini Lumpuh Akibat Kecelakaan, Laura Anna Pernah Diancam Gaga Muhammad

Rabu, 08 Desember 2021 | 14:43 WIB
Kini Lumpuh Akibat Kecelakaan, Laura Anna Pernah Diancam Gaga Muhammad
Edelenyi Laura Anna [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Edelenyi Laura Anna mengenang kembali kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019, peristiwa yang menyebabkan dia lumpuh hingga saat ini.

Laura Anna ternyata mendapat ancaman dari mantan kekasihnya, Gaga Muhammad. Gaga adalah orang yang menyetir mobil ketika kecelakaan itu terjadi.

Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad. [Instagram]
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad. [Instagram]

"Dia ancam saya, (kalau bongkar kejadian) nanti ada masalah gimana? Ya udah mending nggak usah cerita," kata Laura Anna di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (8/12/2021).

Kala itu, Gaga Muhammad memberikan pengertian, akan bagus jika ada orang yang sepemahaman dengan mereka. Tapi kalau tidak, mungkin saja akan timbul masalah baru.

Baca Juga: Laura Anna Kenang Peristiwa Kecelakaan, Potret Mobil Ringsek Disorot

"Bahkan ke teman, mereka mungkin nggak akan mengerti," kata Laura Anna saat menuturkan ucapan sang mantan.

Laura Anna di ruang sidang ditemani rekan-rekannya [Instagram]
Laura Anna di ruang sidang ditemani rekan-rekannya [Instagram]

Di momen itu, Laura Anna pun diam. Ia juga enggan mencari masalah baru. Mengingat kondisinya yang lebih membutuhkan perhatian.

Tapi pada akhirnya Laura Anna geram. Sebab Gaga Muhammad yang diharapkan menjadi pembangkit semangat justru membuat mentalnya jatuh.

"Dia itu bikin mental saya makin gila, suka ngajak berantem, ninggalin saya," kata Laura Anna.

Lelah dengan kondisi ini, selebgram 21 tahun tersebut memberikan somasi agar Gaga Muhammad bertanggung jawab. Namun karena tidak ada itikad baik, akhirnya ia membawa kasus kecelakaan tersebut ke jalur hukum, dua tahun setelah kejadian.

Baca Juga: Jaksa Tak Mau Menanggapi Curhat Laura Anna usai Jalani Sidang

Kini, Gaga Muhammad telah mendekam di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur. Atas kecelakaan yang mengakibatkan luka berat, mantan kekasih Awkarin ini dijerat pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Ancamannya maksimal lima tahun penjara,"kata Jaksa Handry Dwi Z, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI