Suara.com - Pedangdut Rizki DA ajukan permohonan cerai talak terhadap Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung. Sebelum membawa perkara mereka ke pengadilan, Rizki sudah lebih dulu menalak sang istri dua kali.
"Kalau dalam surat permohonannya dijelaskan itu ada udah dua kali dijatuhkan talak akibat ada perselisihan," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustofa, saat dihubungi awak media, Rabu (8/12/2021).
Hanya saja, tak diketahui secara pasti kapan talak tersebut diucapkan Rizki DA. Yang jelas kata Mustofa, talak cerai Rizki tak berlaku karena proses sidang belum dimulai.
"Tapi itu nggak dianggap sebagai suatu perceraian resmi. Kalau di pengadilan kan apa yang dikatakan di luar pengadilan itu tidak dianggap ada perceraian," ujar Mustofa.
Baca Juga: Rizki DA Gugat Cerai Nadya Mustika, Pengadilan Ungkap Alasannya
Karenanya, Mustofa melanjutkan, pernikahan Rizki DA dan Nadya Mustika sampai sekarang masih dianggap sebagai pasangan sah suami istri.
"Jadi perceraian dianggap sah setelah ada putusan pengadilan dan suami sudah menjatuhkan talak di depan sidang," katanya.
"Karena sekarang kan yang resmi itu di pengadilan. Nggak ada istilah (cerai) talak berapapun suami mengucapkan (di luar sidang) talak itu nggak dianggap," ujar dia lagi.
Rizki Syafaruddin atau lebih dikenal Rizki DA telah mengajukan permohonan cerai kepada istrinya, Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung sejak 23 November 2021.
Sidang perdana Rizki DA dan Nadya Mustika sudah berlangsung pada 2 Desember 2021. Rencananya sidang berikutnya bakal digelar Kamis (9/12/2021) besok dengan agenda mediasi.
Baca Juga: 7 Potret Kenangan Rizki DA dan Nadia Mustika, Kini di Ujung Perceraian