Suara.com - Adam Deni membantah tudingan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso soal permintaan uang Rp 10 Miliar demi bisa mencabut laporan musisi asal Bali tersebut. Pihak Deni justru menyebut ia yang ditawari lebih dulu.
"Kami punya bukti-bukti lengkap siapa yang meminta, siapa yang menawarkan uang perdamaian. Ada juga tanah di Uluwati Bali, tapi kami juga tidak mengiyakan (menerima)," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Tawaran tersebut diberikan saat mediasi antara pihak Jerinx SID dan Adam Deni. Namun, tawaran-tawaran tersebut tidak diterima Adam Deni.
"Kami juga tidak sanggup dan tidak akan menerima hal-hal seperti itu. Tapi dipertemuan itu lawyer yang mengungkap isu panas ini tidak ada di mediasi pertama atau kedua. Bahkan mediasi sebelum membuat laporan juga enggak ada," ujar Machi Achmad.
Baca Juga: Dituding Minta Rp 10 M, Adam Deni Polisikan Pengacara Jerinx
Adam Deni juga tak membantah soal tawaran dari Jerinx SID. Malahan, ia menjabarkan bahwa Rp 10 Miliar yang ditawarkan itu berupa uang dan tanah di Bali.
"Tawaran dari pihak sana itu ada tanah, uang, intinya banyak," kata Adam Deni menimpali.
"Ya itu dari tanah yang dia tawarkan ya. Nominalnya Rp 10 miliar yang dia tawarkan," katanyanya menyambung.
Tak asal bicara, Adam Deni mengklaim memiliki bukti soal tersebut. Oleh karena itu, ia tak habis pikir pihak Jerinx SID melempar isu panas itu di kondisi saat ini.
"Saya di sini ingin sekali berbicara pada pihak keluarga Jerinx lewat teman-teman media. Jerinx ini sedang ditahan, vonis sudah mau di depan mata, pengadilan segera mulai, seharusnya kondisi kita adem-adem aja," tutur Adam Deni.
Baca Juga: Balas Buka Kartu, Adam Deni Sebut Jerinx SID Pernah Ingin Bunuh Diri
Perseteruan Adam Deni dengan Sugeng Teguh Santoso (STS) berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. Menurut Sugeng, permintaan itu digunakan sebagai syarat agar Adam Deni mencabut laporannya terhadap Jerinx.
Membantah tudingan itu, Adam Deni buka suara melalui versinya. Ia pun melaporkan STS ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.