Suara.com - Jaksa Handry Dwi Z memastikan kalau Gaga Muhammad saat ini ditahan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur, dalam kasus kecelakaan dengan korban mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna. Penahan Gaga dilakukan saat berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Kalau enggak salah (Gaga ditahan) 2 November, begitu tahap dua lah pokoknya," kata Handry, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Menurut Handry, sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad sudah dilakukan tiga kali. Selanjutnya, sidang akan berlangsung Kamis (9/12/2021).
Sidang Kamis mendatang masih akan beragendakan saksi dari pihak jaksa. Handry mengakui, saksi yang diajukan cukup banyak. "Masih ada lima sakis," kata Handry.
Baca Juga: Jadwal Sidang Kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad Diubah, Ini Alasan dari Jaksa
Gaga Muhammad ditahan setelah resmi menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan pada Desember 2019. Akibat kecelakaan tersebut Laura menjadi lumpuh.
Laura Anna mengakui, saat kecelakaan tersebut ia dan Gaga Muhammad dalam kondisi mabuk.
Edelenyi Laura Anna menuntut keadilan, karena ia merasa sakit hati dengan sikap dan perlakuan Gaga Muhammad. Usai mengalami kecelakaan, Laura merasa Gaga tak punya perhatian padanya. Malah dari pengakuan Laura, Gaga masih sempat mengambil uang dari ATM miliknya, saat dirinya tengah kritis.
Baca Juga: Novia Widyasari Kirim Pesan ke Laura Anna Sebelum Meninggal: Semoga Lekas Sembuh