Suara.com - Sidang lanjutan perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Sidang dengan agenda pembuktian dihadiri Tyna selaku penggugat. Sedangkan Kenang selaku tergugat hanya diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Luthfi.
Lantas, ke mana Kenang Mirdad di hari persidangannya? Kepada awak media, Zikri selaku kuasa hukum Kenang memberikan penjelasan.
"Kan sudah dikuasakan ke kami," ujar Zikri.
Baca Juga: Ogah Bahas Kenang Mirdad, Tyna Kanna: InsyaAllah Baik-Baik Saja
Dengan sudah diberikannya kuasa untuk bertindak mewakili Kenang Mirdad, maka Zikri mengatakan bahwa kliennya tidak lagi wajib hadir di persidangan.
"Jadi, Mas Kenang enggak hadir ke persidangan pun tidak apa-apa. Seluruh acara di putusan ini ya kami akan mewakili persidangan ini," kata Zikri menjelaskan.
Sayangnya, tidak disampaikan juga oleh Zikri di mana Kenang Mirdad saat ini. Dia hanya mengatakan bahwa kesaksian dari pihak Tyna Kanna akan dibalas lewat keterangan saksi Kenang Mirdad dalam sidang mendatang.
"Ya kita saling membuktikan saja lah. Alasan perceraiannya tuh tepat atau tidak. Kita saling membuktikan saja di proses ini," kata Zikri.
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna mendatangkan beberapa saksi untuk memperkuat gugatan cerainya terhadap Kenang Mirdad. Sebagian besar saksi berasal dari keluarga Tyna.
Baca Juga: 4 Artis Ganti Nama Usai Cerai, Move On dari Mantan Suami
"Ada kakak, ibu dan ada dua orang konsultan keluarga Tyna," tutur kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin.
Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga.