Suara.com - Mantan pacar Edelenyi Laura Anna, Gaga Muhammad Resmi ditahan. Penahanan ini terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan sang selebgram lumpuh.
Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membenarkan status penahanan Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad.
"Si terdakwa Gaung Sabda Ala Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal dan ditahan," kata Alex Adam Faisal di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (6/12/2021).
Humas PN Jakarta Timur menjelaskan, kasus yang dihadapi Gaga Muhammad mengenai pidana lalu lintas. Ia terbukti melanggar pasal 310 ayat 3 Undang Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Awkarin Sewot Tunangannya Dikira Gaga Muhammad
"Intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," terang Alex Adam.
Berdasarkan keterangan dari panitera pengganti, perkara ini sduah disidangkan beberapa waktu lalu. Hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, Laura Anna dan ibunya.
Laura Anna memang sosok yang melaporkan Gaga Muhammad dalam kecelakaan yang terjadi pada 2019. Berkas itu pun telah diproses dan dilimpahkan ke penuntut umum, 21 Oktober 2021.
"Karena dianggap sudah memenuhi syarat, unsur-unsurnya, maka perkara dilimpahkan ke penuntut umum," jelasnya.
Sidang atas kasus kecelakaan Laura Anna pun kembali digelar hari ini, 7 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Gaga Muhammad Terdakwa Kasus Kecelakaan Dulunya Sahabat Azriel Hermansyah