Suara.com - Musisi Jerinx SID resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pengancaman, Rabu (1/12/2021). Menanggapi hal itu, Adam Deni sebagai pelapor mengaku puas.
"Tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas. Puas atau tidak sih biasa saja, yang penting kan di sini saya megang komitmen dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak melakukan pencabutan laporan," kata Adam Deni kepada awak media baru-baru ini.
Lebih lanjut kata Adam Deni, proses hukum terhadap Jerinx masih cukup panjang. Sebab, sidangnya saja belum dimulai.
"Semoga kasus ini selesai dengan baik dan saudara J juga harus menerima juga konsekuensinya," ujarnya.
Baca Juga: Sehari Jerinx Ditahan di Jakarta, Gendo Ajukan Penangguhan Penahanan
Pegiat media sosial ini juga berharap proses hukum yang tengah berjalan ini membuat drummer band Superman Is Dead itu sadar. Dia minta pada Jerinx untuk tak asal mengancam orang lain.
"Saya juga punya pesan untuk saudara J, semoga ini bisa menjadikan efek jera sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi tidak asal mengancam," kata Adam Deni.
Konflik Adam Deni dengan Jerinx SID bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Deni dengan menginjakkan kepalanya di aspal.
Jerinx kemudian ditahan menyusul pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ini bukan kali pertama Jerinx tersandung masalah hukum. Sebelumnya dia juga pernah dibui gara-gara berkasus dengan IDI Bali.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba