Suara.com - Asuransi Vanessa Angel yang diwariskan kepada Doddy Sudrajat menjadi polemik. Sebab ayah tiga anak itu berkeputusan membagi dua uang yang kabarnya Rp 500 juta.
Sebagian asuransi itu akan diberikan kepada cucu Doddy Sudrajat, Gala Sky Andriansyah. Sisanya dihibahkan untuk sang putri, Mayang.
Tapi aturan dalam Islam rupanya tak seperti itu. Sebab berdasarkan keterangan dari KH Cholil Nafis, Mayang justru tak mendapatkan hak waris Vanessa Angel.
"Kalau seperti kasus ini, dia (Vanessa Angel) meninggalkan anak laki-laki, bapak dan ibu, saudara perempuan, maka saudara perempuan tidak kebagian karena ada anak," kata Cholil Nafis di acara Hotman Paris Show, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Mantan Manajer Ungkap Perlakuan Vanessa Angel ke Adiknya Mayang
Sementara Doddy Sudrajat, tidak bisa mendapatkan keseluruhan warisan Vanessa Angel. Sebab harus diberikan kepada sang cucu, Gala Sky Andriansyah.
"Karena ada anak laki-laki, dia (Doddy Sudrajat) mendapat seperenam. Sisanya kepada anak," kata Cholil Nafis.
Sebagai sosok yang juga paham di bidang hukum, Hotman Paris Hutapea mencoba menarik kesimpulan. Terlepas siapa nama di asuransi Vanessa Angel, yang berhak menerima hanya Doddy Sudrajat dan Gala Andriansyah.
"Pak kyai tadi mengatakan, secara hukum Islam, kalau almarhum meninggal, apapun yang ditinggalkan, yang berhak menerima adalah anak dan orangtua," kata Hotman Paris Hutapea.
"Berarti kalau mengikuti analisa pak kyai, klaim asuransi tadi harusnya yang berhak bukan hanya orangtua, tapi anaknya Gala," ujarnya lagi.
Baca Juga: Makam Vanessa Angel bakal Dipindahkan, Emma Waroka: Nggak Etis
Cholil Nafis mengiyakan kesimpulan itu, dengan catatan tidak ada surat wasiat yang ditinggalkan Vanessa Angel.
"Kalau ada, beda. Jadi selama tidak ada wasiat dari harta yang ditinggalkan, maka harus dibagi sesuai ketentuan," kata sang kyai.