Suara.com - Rezky Aditya ternyata sempat mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Wenny Ariani terkait dugaan penelantaran anak.
Informasi disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplani.
"Seperti biasa ya. Mungkin ada kendala teknis atau urusan pribadi dia," ujar Ridwan Soplani di kantornya, Kamis (2/12/2021).
Akibat ketidakhadirannya, beredar kabar Rezky Aditya akan dijemput paksa. Mengingat suami Citra Kirana itu bisa saja dianggap tidak kooperatif.
Baca Juga: Abaikan Polemik dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya Ucap Syukur Menikah dengan Citra Kirana
Namun terkait rumor tersebut, Ridwan Soplani membantah. Sebab, Rezky Aditya sudah hadir pemeriksaan saat penyidik mengirimkan panggilan kedua.
"Dia datang tanggal 22 November," katanya.
Sayang, Ridwan Soplani enggan menjabarkan detail pemeriksaan Rezky Aditya. Dia hanya memastikan sang pesinetron mengikuti jalannya pemeriksaan dengan baik.
"Ya apa yang kami tanyakan, dia kooperatif untuk menjawab," terangnya.
Dengan kehadiran Rezky Aditya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil saksi dari kedua pihak untuk menentukan kelanjutan perkara.
Baca Juga: Sakit pada Kaki, Ibu Citra Kirana Gunakan Tongkat untuk Berjalan
Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021. Wenny Ariani menempuh jalur pidana usai Rezky Aditya menolak permintaan tes DNA yang dia ajukan.
Sebelumnya, Wenny Ariani lebih dulu menempuh jalur perdata untuk meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak hasil hubungan mereka. Gugatan Wenny Ariani hingga saat ini masih diproses Pengadilan Negeri Tangerang.