Amalia Fujiawati Ingin Bertemu Bambang Pamungkas Buat Bahas Anak

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 20:21 WIB
Amalia Fujiawati Ingin Bertemu Bambang Pamungkas Buat Bahas Anak
Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amalia Fujiawati mengaku ingin bertemu secara langsung dengan mantan suami sirinya, Bambang Pamungkas.

Dia ingin mendengar langsung dari pesepakbola itu terkait pengakuannya tentang buah hati mereka. Bambang Pamungkas dikatakan tidak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.

"Saya ingin tahu apakah dia benar-benar dari mulutnya dia tidak mengakui anaknya. Selama ini kan yang bicara lawyernya," ungkap Amalia Fujiawati saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Bambang Pamungkas. (@bepe20)
Bambang Pamungkas. (@bepe20)

Namun bila Bambang Pamungkas tetap tidak mau bertemu, Amalia Fujiawati menyerahkan segalanya kepada hukum.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Resmi Dilaporkan Amalia Fujiawati Soal Kasus Penelantaran Anak

"Berarti kita jalani proses hukum ini aja. Kita sebagai warga negara yang baik kita jalani itu," sambungnya.

Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]
Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]

Amalia Fujiawati pun berharap Bambang Pamungkas menerima kehadiran anak-anak mereka.

"Harapan saya semoga dia gerakan hatinya oleh Allah untuk bisa mengakui anak-anak. Sebenarnya ini gampang aja selesainya tinggal diakui," tuturnya.

Amalia Fujiawati [Instagram]
Amalia Fujiawati [Instagram]

Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amalia Fujiwati melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak, menggunakan pasal 76 b junto 77 b dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Amalia Fujiawati Sudah Tak Komunikasi dengan Bambang Pamungkas Sejak Setahun Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI