Dinilai Beri Keterangan Palsu Soal Anak, Bambang Pamungkas Dijerat Pasal Lain?

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 18:34 WIB
Dinilai Beri Keterangan Palsu Soal Anak, Bambang Pamungkas Dijerat Pasal Lain?
Manajer Persija Bambang Pamungkas melambaikan tangan usai menerima medali penghargaan Pemenang kedua Piala Gubernur Jawa Tiimur 2020 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa TImur, Kamis (20/2/2020). Persebaya menjadi juara setelah mengalahkan Persija dengan skor 4-1. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amalia Fujiwati melaporkan mantan suami sirinya itu atas dugaan penelantaran anak, menggunakan pasal 76 b junto 77 b dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI