Kasus Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 02 Desember 2021 | 16:55 WIB
Kasus Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara
Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas alias Bepe (dok. Persija).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas, yang ia aku sebagai mantan suaminya, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penelantaran anak. Dalam kasus ini, mantan pesepakbola yang disapa Bepe ini terancam hukuman lima tahun penjara.

"Intinya ada penelantaran anak. Di situ ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta," kata Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia Fujiwati, usai membuat laporan, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]
Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]

Menurut Ali Nurdin, melaporkan Bambang Pamungkas merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukannya. Apalagi, manajer klub sepakbola Persija ini sangat sulit diajak bertemu.

"Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir. Karena pada saat awal komunikasi kami sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Amalia Fujiawati Polisikan Bambang Pamungkas

Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan anak. Namun gugatan tersebut ditolak hakim, lantaran pernikahan Amalia dengan Bambang Pamungkas tidak terbukti.

Jane Abel, anak Bambang Pamungkas (Instagram Cuap Cuap)
Jane Abel, anak Bambang Pamungkas (Instagram Cuap Cuap)

"Kemudian lakukan gugatan di pengadilan agama (ditolak) dan lagi berjalan di tingkat banding. Tapi dari situ sama sekali tidak ada itikad baik. Maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh," imbuh Ali Nurdin.

Saat ini Ali Nurdin masih terus mempelajari kasus tersebut. Diduga saat menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Bambang memberikan keterangan palsu yang membantah dirinya mempunyai hubungan dengan Amalia Fujiawati.

Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]
Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]

"Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan. Karena dalam persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan Ibu Amalia. Itu sama sekali dibantah," ucap Ali Nurdin.

Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Baca Juga: Persija Jakarta Sempat Incar 4 Pemain Timnas Indonesia, tapi Gagal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI