Suara.com - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beberapa kali melempar senyuman saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Keduanya tampak santai menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan. Mereka di antaranya adalah pihak kepolisian yang menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sang sopir, ZV atau Zen Vivanto.
Majelis hakim sempat meminta ketiga terdakwa membuka masker saat pemeriksaan saksi. Tujuannya, guna memastikan adalah benar Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto adalah orang ditangkap oleh tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa 3 Bulan Rehabilitasi Rawat Jalan
"Coba dibuka dulu maskernya, benar tiga orang ini yang ditangkap?" tanya Majelis hakim pada saksi polisi.
Ketiganya langsung membuka masker. Saat itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melemparkan senyuman.
"Benar yang mulia," jawab saksi polisi.
Tak hanya sekali, pasangan suami istri itu lagi-lagi saling tersenyum ketika mendengarkan keterangan saksi.
Nia Ramadhani dan sang sopir awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Baca Juga: Dikawal Ketat, Bodyguard Nia Ramadhani Sempat Adu Dorong dengan Awak Media
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Terkait kasus ini, mereka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.