Suara.com - Kasus Bambang Pamungkas dengan mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati belum selesai. Yang terbaru, Amalia melaporkan mantan pesepakbola nasional itu ke Polda Metro Jaya dalam kasus penelantaran anak.
Didampingi kuasa hukumnya, Amalia Fujiawati terlihat lega setelah selesai membuat laporan di Polda Metro Jaya. Sebelum membuat laporan, Amalia terlebih dahulu menghadap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2021).
"Hari ini saya bersama Ibu Amalia, dan alhamdulilah kami didukung dengan kelembagaan ibu dan anak. Kami sudah komunikasi selama dua minggu ke belakang. Hari ini kami memutuskan bahwa kami akan membuat laporan di Polda Metro Jaya, terkait dengan pasal 76 B junto 77 B. Intinya ada penelantaran anak," kata Ali Nurdin kuasa hukum Amalia Fujiawati usai membuat laporan.
Menurut Ali Nurdin, laporan Amalia Fujiawati ke polisi merupakan langkah terakhirnya dalam memperjuangkan dua buah anak Analia, untuk diakui Bambang Pamungkas sebagai ayah kandungnya.
Baca Juga: Kalah di Kasus Perdata, Amalia Fujiawati Akan Polisikan Bambang Pamungkas?
"Jadi ini adalah usaha untuk kesekian kalinya dilakukan oleh ibu Amalia," ujar Ali Nurdin.
Amalia Fujiawati juga memastikan hanya ingin lelaki yang disapa Bepe ini mengakui dua buah hatinya. Dia juga tidak berharap uang nafkah apa lagi warisan dari sang mantan suami.
"Di mana beliau (Amalia Fujiawati) sebagai ibu tidak mengharapkan nafkah dari bapak anaknya. Dia (anak Amalia) juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya. Beliau hanya berharap ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan," ucap Ali Nurdin.
Laporan Amalia Fujiawati tertuang dalam nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Amalia berharap dengam adanya laporannya ini Bambang Pamungkas mengakui dua buah hatinya.
"Harapan saya semoga dia (Bambang Pamungkas) digerakkan hatinya oleh Allah untuk bisa mengakui anak-anaknya," tutur Amalia Fujiawati.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Anak Bambang Pamungkas Keluar, Ini Harapan Amalia Fujiawati