Suara.com - Musisi Jerinx SID akhirnya mengajukan permohonan buat penangguhan penahanan. Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso.
"Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan sedang mengajukan permohonan kepada kejaksaan negeri," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Kamis (2/11/2021).
Keputusan kliennya mengajukan permohonan ini bukan tanpa alasan. Jerinx SID rupanya merupakan kepala keluarga.
Suami Nora Alexandra ini juga harus bekerja untuk mengurus biaya pengobatan sang ibunda.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," tuturnya.
Seperti diketahui, Jerinx SID kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Rabu (1/12/2021). Semua itu terjadi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta bukti kepada Jerinx SID atas pernyataannya soal endosement Covid-19.
Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx SID malah mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di aspal. Mendengar itu, Adam Deni langsung lapor polisi.
Atas laporan Adam Deni itu, Jerinx SID sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan segera disidang.
Baca Juga: Awal Mula Perkara Jerinx SID dan Adam Deni