Masih Serumah, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Tak Saling Sapa

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:24 WIB
Masih Serumah, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Tak Saling Sapa
Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi ternyata masih tinggal serumah di tengah proses perceraian. Namun kata Andriansyah Tiawarman selaku kuasa hukum Ririn, mereka tak lagi saling bicara.

"Sejak ada masalah ini, komunikasi jadi sangat jarang," kata Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Musisi Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain intensitas komunikasi yang menurun, Ririn dan Aldi juga tak lagi memiliki kehidupan bersama meski masih satu atap.

"Sudah pisah ranjang. Terus untuk urusan hidup juga sudah masing-masing," ujar Andriansyah.

Baca Juga: Aldi Bragi Belum Tentukan Nafkah Ririn Dwi Ariyanti, Ada Masalah Ekonomi?

Kondisi itu juga yang diduga membuat Aldi Bragi enggan membahas besaran nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti di proses cerai mereka.

Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi seolah di rumah itu saling lihat, tapi tidak saling sapa. Tidak seperti suami istri yang harmonis lah," kata Andriansyah.

Aldi Bragi ajukan permohonan talak cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

Namun untuk saat ini, proses cerai Aldi dan Ririn terhambat karena belum ada kesepakatan tentang besaran nafkah. Pengadilan belum bersedia melanjutkan sidang bila Aldi urung menyelesaikan hal tersebut.

"Sebenarnya bisa saja diputus hakim. Tapi Majelis Hakim kan sangat bijak, makanya beliau memberikan kepada pemohon dan termohon untuk diselesaikan," kata Andriansyah.

Baca Juga: Nafkah Iddah dan Mutah Belum Ditentukan, Ririn Dwi Ariyanti Sentil Aldi Bragi

Dengan sudah adanya kesepakatan cerai, Ririn Dwi Ariyanti melalui kuasa hukum berharap Aldi Bragi segera menuntaskan tanggung jawabnya agar segera diputus cerai.

"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ujar Andriansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI