Suara.com - Belum ditetapkannya besaran nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti dalam sidang perceraian memicu spekulasi bahwa suaminya, Aldi Bragi tersandung masalah ekonomi. Terlebih isu tersebut sudah ramai diperbincangkan sejak awal perceraian.
Kepada awak media, Andriansyah Tiawarman selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti enggan memberikan tanggapan mengenai hal itu.
"Kami tidak masuk ke sana ya," ujar Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Andriansyah melanjutkan, kondisi ekonomi Aldi Bragi saat ini bukan prioritas Ririn Dwi Ariyanti. Sang pesinetron hanya ingin masalah besaran nafkah segera diselesaikan oleh Aldi.
Baca Juga: Nafkah Iddah dan Mutah Belum Ditentukan, Ririn Dwi Ariyanti Sentil Aldi Bragi
"Itu lebih ke pribadinya Aldi. Yang jelas, sebagai suami yang bertanggungjawab harusnya dipikirkan. Harus dibicarakan juga ke Ririn nominalnya berapa," kata dia.
Proses cerai mereka terhambat karena Aldi Bragi belum menentukan besaran nafkah, baik itu nafkah anak, iddah, hingga mutah.
Selain diperlukan guna menentukan kesimpulan, Majelis Hakim juga meminta kedua pasangan untuk membuat kesepakatan sendiri tentang nafkah.
"Sebenarnya bisa saja diputus hakim. Tapi Majelis Hakim kan sangat bijak, makanya beliau memberikan kepada pemohon dan termohon untuk diselesaikan," kata Andriansyah.
"Jangan sampai nanti misal diputus nominal X, terlalu kecil, terus zalim. Misal nominal Y, terlalu besar, nggak kebayar. Jadi jangan sampai menzalimi kedua pihak," ujarnya lagi.
Baca Juga: Aldi Bragi Belum Berikan Jawaban Soal Kesepakatan Nafkah Anak
Aldi Bragi ajukan permohonan talak cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Sidang cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sendiri akan digelar lagi pada 16 Desember 2021. Momen tersebut sekaligus jadi batas akhir Aldi untuk menentukan besaran nafkah yang wajib dipenuhi kepada Ririn.