Suara.com - Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab membenarkan kliennya akan menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
"Kalau itu dari Jaksa, berarti benar," kata Wa Ode, saat dihubungi awak media, Rabu (1/12/2021).
Tapi, Wa Ode belum memastikan pukul berapa sidang akan dilaksanakan. Dia hanya memastikan semua sudah diatur oleh pihak kejaksaan.
"Kalau kita sih kan semua panggilan itu dari jaksa. Jadi kalau kalian sudah menanyakan ke jaksa dan menyatakan itu, berarti benar besok sidang," ujar Wa Ode.
Baca Juga: 3 Artis Punya Bapak Pejabat Salah Satunya Nia Ramadhani
Selain itu, Wa Ode belum mengetahui apakah sidang besok akan dilaksanakan secara virtual atau langsung.
"Setahu saya selama ini masih online, tapi entah ya, kita belum tahu nih teknisnya seperti apa. Itu kan kewenangan ada sama hakim kalau sidang," imbuh Wa Ode.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengaku sidang perdana pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal digelar Kamis (2/12/2021) besok.
Seperti diketahui Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Nia Ramadhani ditahan setelah petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu yang diakuinya milik Nia Ramadhani.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digelar Besok
Di rumah Nia Ramadhani kawasan Pondok Indah, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu bersama. Malam harinya Ardi mendatangi Polres Jakarta Pusat menyerahkan diri ke petugas.
Saat ini Ardi dan Nia sedang menjalani rehabilitasi di lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.