Suara.com - Sidang perdana dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) besok.
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) di PN Pusat," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Namun pelaksanaannya tergantung majelis hakim.
"Jadwalnya jam 10. Nanti itu (pastinya) besok dong itu kan kewenangan PN," ujar dia.
Baca Juga: 5 Artis Anak Pejabat, Velove Vexia Putri Pangacara Handal
Bima belum bisa memastikan apakah sidang digelar secara virtual atau tetap menghadirkan Nia dan Ardi secara langsung di pengadilan.
"Saksikan di sana dong. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan (sidang), apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," katanya.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah empat bulan menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat karena tersandung kasus narkoba.
Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum Nia, petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikui milik Nia Ramadhani.
Di rumah Nia Ramadhani, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu bersama.
Baca Juga: Rindu Berat, Nia Ramadhani Sering Hubungi Anak Lewat Video Call