Suara.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID siap menjalani pemeriksaan tahap dua, hari ini, Rabu (1/12/2021). Disinggung kemungkinan bakal ditahan, Jerinx bungkam.
Meski begitu, kuasa hukumnya berharap yang terbaik. Hal itu pun lantas disambut anggukan Jerinx SID.
"Kami berharap tidak (ditahan)," kata kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Susanto di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Meski demikian, Jerinx SID bakal tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Jika memang harus ditahan, suami model Nora Alexandra ini bakal kooperatif.
Baca Juga: Tiba di Kejaksaan Negeri, Jerinx SID Janji Bakal Kooperatif
"Tapi kami akan mengikuti proses hukum," kata Sugeng menyambung.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucap Jerinx SID singkat.
Seperti diketahui, konflik Adam Deni dengan Jerinx SID bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Deni di aspal.
Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Kini musisi yang juga drummer Superman Is Dead itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Nora Alexandra Curhat Dibenci Teman-Teman Jerinx SID