Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 11:57 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Momen Babymoon Lesti Kejora di Turki (Instagram/@ayah_kejora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021). Kedatangan sejoli itu bukan tanpa alasan.

Mereka bakal menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap delapan akun haters terkait dugaan teror dan ancaman.

Pantauan Suara.com, Lesti Kejora datang menggunakan jaket denim. Dia nampak berlindung di belakang sang suami, Rizky Billar.

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Youtube.com)
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Youtube.com)

Tidak hanya itu, mereka berdua juga didampingi oleh sang kuasa hukum, Sandy Arifin saat menuju ruangan penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lesti Kejora Izinkan Rizky Billar Poligami, tapi Syaratnya Ini

"Iya hari ini kita BAP. Kasih jalan yah," ujar Sandy Arifin kepada awak media.

Selebihnya, Lesti Kejora sempat mengucap syukur saat ditanyai mengenai kondisi saat ini. Maklum kini dia sedang hamil besar.

Momen Rizky Billar dan Lesti Kejora liburan di vila Puncak. (YouTube/Rizky Billar)
Momen Rizky Billar dan Lesti Kejora liburan di vila Puncak. (YouTube/Rizky Billar)

"Alhamdulilah," ujar Lesti Kejora.

Seperti diketahui, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial yang diduga melakukan pengancaman terhadapnya dan Lesti Kejora.

Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rizky Billar resmi melaporkan 8 akun dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Baca Juga: Lesti Kejora Main Bareng Harimau saat Hamil, Rizky Billar Panik: Itu Bukan Kucing Bengal!

Mereka pun disangkakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI