Suara.com - Jadi korban kasus mafia tanah, aktris Nirina Zubir alami kerugian hingga Rp17 miliar. Menurut Nirina, Riri Khasmita yang kini jadi tersangka, sempat mau ganti kerugian dengan cara cicil Rp2 uta per bulan.
"Nih kita pakai logika aja sih, utangnya segitu nih, angkanya udah tahu berapa kan, katanya mau nyicil perbulannya 2 juta rupiah. Gimana ya," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2021) malam.
Solusi itu ditawarkan Riri saat dimediasi dengan keluarga Nirina Zubir. Ketika, Nirina juga belum didampingi pengacara.
"Itu pun hanya pas lagi sebelum kita menggunakan lawyer, bener-bener pas ada keluarga kita nanya bagaimana, kalau pun ada pendamping, ada temen kakak saya yang mengerti hukum gitu kan," ujarnya.
Baca Juga: Riri Khasmita Leluasa Keluar Rumah, Nirina Zubir Heran Dituduh Menyekap
Lebih lanjut kata Nirina, Riri sempat melakukan kewajibannya, yakni mencicil Rp 2 juta. Tapi seingat dia, Riri hanya melakukan sekali saja.
"Solusi yang hanya bisa dia berikan ya itu, dua juta per bulan. Dan itu pun tidak dipenuhi," kata Nirina Zubir.
Baru setelah itu, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya. Belakangan, dia dan empat orang lainnya jadi tersangka dan ditahan.
Kasus mafia tanah ini berawal saat ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki menyuruh Riri yang disebut sebagai ART-nya mengurus sertifikat enam tanah miliknya.
Dalam laporan Nirina, Riri disebut diam-diam balik nama sertifikat tersebut.
Baca Juga: Ayah dan Suami Sakit hingga Jadi Korban Mafia Tanah, Fokus Nirina Zubir Terbagi