Suara.com - Aktris Nirina Zubir membantah telah menyekap Riri Khasmita di salah satu kamar kos kepunyaan almarhum ibunya, Cut Indria Martini. Menurut dia, tuduhan Riri sangat tak masuk akal.
"Lagi-lagi saya bilang, yuk kita pakai logika aja. Dimana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya," kata Nirina Zubir saat jumpa pers, di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021) malam.
Selain leluasa keluar rumah, Riri Khasmita juga masih menggunakan alat komunikasi. Lebih aneh lagi, kata Nirina, Riri sempat melaporkan keluarganya ke pihak berwajib.
"Dengan handphone yang katanya bisa membawa polisi melapor ke tempat kita. Lha gimana bisa dibilang penyekapan, kalau lu bisa lapor polisi," ujar Nirina Zubir.
Baca Juga: Ayah dan Suami Sakit hingga Jadi Korban Mafia Tanah, Fokus Nirina Zubir Terbagi
"Kecuali dia nggak boleh pergi, handphone kita ambil, itu boleh dibilang penyekapan. Orang dia bawa handphone," katanya lagi.
Nirina Zubir juga memastikan Riri Khasmita bisa dengan leluasa memantau tokonya di luar rumah.
"Jadi setiap hari, dia bisa cek ke lima cabang frozen food. Nah itu, gimana caranya kalau dia disekat," kata Nirina Zubir.
Sebelumnya Riri Khasmita melaporkan kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nirina Zubir dan saudara-saudaranya.
Versi kuasa hukum Riri, Syakhruddin, Nirina Zubir dan keluarga menyekap kliennya saat menginterogasi terkait kasus mafia tanah.
Baca Juga: Nirina Zubir Bantah Adiknya Beri Kuasa ke ART untuk Balik Nama Sertifikat Tanah
Riri saat ini telah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah. Dia dilaporkan karena diam-diam balik nama enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir.
Selain Riri, ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah suami Riri dan para notaris.