Terdapat lima tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah. Penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto.
Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.