Suara.com - Ruben Jeffry Siregar, kuasa hukum Nirina Zubir menduga ada dalang di balik kasus mafia tanah yang menimpa kliennya. Menurutnya, tersangka Riri Khasmita eks ART ibu Nirina Zubir mungkin memiliki dana hingga bisa menembus instansi pemerintahan.
Pembuatan AJB (Akta Jual Beli) hingga bisa didaftarkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditambah lagi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu tentu membutuhkan dana yang besar.
Terlebih lagi, ada enam SHM (Sertifikat Hak Milik) yang digelapkan.
"Kemudian keluar sertifikat itu kan pasti memakan waktu biaya dan tenaga. Dari segi biaya, itu pasti nggak murah, apalagi ada enam SHM (Sertifikat Hak Milik)," kata Ruben saat dikonformasi, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Bantah Menyekap Riri Khasmita, Pihak Nirina Zubir Klaim Punya Bukti Kuat
"Yang dimaksud sama Nirina itu adalah ini kemungkinan besar ada yang mensponsori untuk operasional awal," sambungnya lagi.
Nirina Zubir paham betul kondisi perekonomian Riri Khasmita. Hal itu membuat adanya dugaan dalang atau sponsor di balik kasis mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir.
"Kan nggak mungkin nggak ada sponsor. Soalnya, Riri itukan dia bukan orang yang punya uang banyak,” ujarnya.
Meski begitu, Ruben belum berani mengungkap pihak sponsor yang dimaksud. Namun ia akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan tersebut.
“Makanya saya belum berani ngomong, cuma kita mau konfirmasi ke penyidik. Cuma, dugaan awal adalah. Cuma kita nggak berani ngomong, nanti, kita mesti koordinasi dengan penyidik dulu apakah dugaannya kuat atau tidak,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Riri Khasmita Sebagai Pelapor Kasus Penyekapan Kakak Nirina Zubir
Riri Khasmita merupakan eks Asisten Rumah Tangga (ART) ibu dari Nirina Zubir yang diduga menggelapkan enam sertifikat tanah bernilai Rp 17 miliar.
Terdapat lima tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah. Penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto.
Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.