Suara.com - Dalam proses cerai, Jonathan Frizzy alias Ijonk mengajukan permohonan pada majelis hakim agar diizinkan keluar rumah bila kembali cekcok dengan istrinya, Dhena Devanka. Hakim kemudian mengabulkan permohonan itu.
Usai putusan sela itu dikeluarkan, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tak alami percekcokan di rumah. Hal ini diakui oleh kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun.
"Putusan sela kemarin itu memberikan Ijonk apabila ada terjadi pergesekan jadi bisa keluar. Sampai sekarang belum ada kabar pergesekan-pergesekan," kata Sinarta setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Sinarta berharap keadaan seperti ini bakal terus bertahan hingga putusan cerai diputus majelis hakim. Menurut dia, Jonathan Frizzy memang ingin bercerai secara baik-baik.
Baca Juga: Istri Jonathan Frizzy Yakin Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya
"Mudah-mudahan, kita doakan biar smooth aja lah. Biar selesai baik-baik walaupun harus terjadi perceraian," ujarnya.
Soal apakah Ijonk akan keluar dari rumah usai putusan nanti, Sinarta belum bisa menjawab. Ihwal harta gono-gini juga belum bisa dibahas sekarang.
"Itu nanti. Untuk saat ini masih cerai," kata Sinarta.
Dhena Devanka ajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain persoalan perdata, keduanya juga sempat saling lapor ke Polres Jakarta Selatan terkait kaus KDRT.
Namun belakangan, keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing.
Baca Juga: Sidang Cerai Lanjut, Istri Jonathan Frizzy Bawa Bukti Laporan KDRT