Berkas Diserahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih di Tempat Rehab

Kamis, 25 November 2021 | 19:01 WIB
Berkas Diserahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih di Tempat Rehab
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sudah menyerahkan berkas kasus narkoba Nia Ramadhani dengan suaminya, Ardi Bakrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selain menyerahkan berkas dan bukti-bukti, polisi juga telah menyerahkan Nia, Ardi dan sopirnya.

Penyerahan berkas dan tersangka dilakukan secara virtual.  Polisi pun memastikan, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dititipkan kejaksaan di tempat rehabilitasi di Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani ketika menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani ketika menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terkait dengan penempatan para tersangka, para tersangka tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor, untuk menjalani rehabilitasi," kata Bani Immanuel Ginting, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, melalui rilis yang diterima Suara.com.

Bani menambahkan saat penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara online. Hal ini dilakukan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: Berkas Sudah P21, Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Disidangkan

"Tahap II dilakukan secara daring melalui Zoom meeting. Di mana para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor dengan didampingi oleh Penasihat Hukum,  Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Jaksa," imbuhnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sedangkam pihak Kejaksaan Jakarta Pusat, dalam menerima berkas tersebut berada di kantornya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Jaksa yang tergabung dalam Tim Jaksa Peneliti berada di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

Penyerahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dilakukan pada Rabu (24/11/2021).

"Berkas perkara dan  barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.

Baca Juga: 9 Seleb Menjadi Ibu Sebelum Usia 25 Tahun: Nia Ramadhani sampai Wulan Guritno

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie [Instagram]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie [Instagram]

Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di rumahnya yang terletak di bilangan Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB, Rabu (7/7). Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Malam hari giliran, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia datang setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Dari hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI