Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim Ngekos di Rumah Ibu Nirina Zubir

Kamis, 25 November 2021 | 06:35 WIB
Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim Ngekos di Rumah Ibu Nirina Zubir
Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Riri Khasmita membantah kalau dirinya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) seperti yang dibilang artis Nirina Zubir selama ini. Menurut kuasa hukum Riri, Syakhruddin, kliennya merupakan penghuni kos di rumah ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.

Syakhruddin mengatakan, bila Riri ART sedianya mendapatkan gaji tiap bulan. Sebaliknya, Riri kata dia justru membayar uang sewa kos kepada almarhumah Indria.

Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]
Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]

"Riri bukan ART, dia anak kos di situ, dia membayar kok. Ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART, pasti digaji, ini nggak. Dia malah membayar, berarti anak kos murni," kata Syakhruddin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut kata Syakhruddin, selama ini Indria tinggal sendiri di rumah. Karenanya, almarhumah mau menampung Riri di sana.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Eks ART sebagai Pelapor soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir

"Cuma karena ibu ini selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ. Daripada di tempat lain, mending di situlah," ujar dia.

Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]
Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]

Mengingat hubungan keduanya baik selama bertahun-tahun, Riri Khasmita sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Indria.

"Kalau anak angkat itu karena sudah ada hubungan baik, artinya pun sudah memberikan kesaksian bahwa Riri ini adalah anak kesayangan Ibu Cut," kata Syakhruddin.

Maka tak heran, Syakhruddin melanjutkan, Indria mempercayakan kepengurusan surat tanah pada Riri.

"Tentu ada hubungan baik, sehingga segala sesuatu ada yang dipercayakan pada Riri ini," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Riri dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus mafia tanah. Dalam laporan Nirina, Riri disebut diam-diam mengubah kepemilikan aset milik sang bunda.

Baca Juga: Dana Pinjaman Tak Cair, Alasan ART Ubah Kepemilikan Aset Ibu Nirina Zubir

Atas perbuatan Riri, keluarga Nirina alami kerugian hingga Rp 17 miliar.

Selain Riri, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah suaminya sendiri. Sementara tiga lainnya adalah notaris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI